Judul : Muscab PPP PALI Tanggal 26 September Yang Sah dan Diakui Negara
link : Muscab PPP PALI Tanggal 26 September Yang Sah dan Diakui Negara
Muscab PPP PALI Tanggal 26 September Yang Sah dan Diakui Negara
TALANG UBI -- Sesuai Surat Keputusan Menkumham Nomor : M.MH.06.AH.11 Tahun 2016 tanggal 27 April tentang pengesahan susunan personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ir. Romahurmuziy, maka Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten PALI yang sah dimata hukum adalah Muscab pada tanggal 26 September mendatang.
Informasi tersebut dikatakan langsung oleh Ilyas M. Isa, MSi wakil Sekretaris DPW bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) ketika dihubungi awak media, Selasa (20/9).
Menurutnya, DPC PPP PALI bukanlah terpecah dua seperti yang diberitakan sebelumnya ataupun beradu kekuatan. Melainkan, berdasarkan Muktamar beberapa waktu lalu DPC PPP PALI masih menginduk dengan DPC PPP Kabupaten Muara Enim.
"Kemudian, sesuai agenda Partai maka Muscab PPP PALI baru akan digelar pada 26 September nanti. Dan itulah yang sah dan diakui pemerintah melalui Menkumham," tegasnya.
Informasi tersebut dikatakan langsung oleh Ilyas M. Isa, MSi wakil Sekretaris DPW bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) ketika dihubungi awak media, Selasa (20/9).
Menurutnya, DPC PPP PALI bukanlah terpecah dua seperti yang diberitakan sebelumnya ataupun beradu kekuatan. Melainkan, berdasarkan Muktamar beberapa waktu lalu DPC PPP PALI masih menginduk dengan DPC PPP Kabupaten Muara Enim.
"Kemudian, sesuai agenda Partai maka Muscab PPP PALI baru akan digelar pada 26 September nanti. Dan itulah yang sah dan diakui pemerintah melalui Menkumham," tegasnya.
Selain itu, Alumnus UIN Raden Fatah ini juga mengemukakan bahwa Muscab pada 26 September mendatangkan berdasarkan Pendapat Hukum Mahkamah Partai DPP PPP Nomor 01/PH/MP-DPP.PPP/I/2016, tanggal 11 Januari 2016 tentang Kepengurusan DPP PPP Sah.
"Itu sudah teragendakan di DPW PPP provinsi Sumsel, seperti pada 24 September akan Muscab di Kabupaten Muba, kemudian di PALI pada 26 September," pungkasnya.
Ditambahkan oleh Hairul Mursalin, Anggota DPRD PALI dari partai yang berlambang Ka'bah itu.
Menurut Hairul, kami bukannya ikut-ikutan untuk menggelar Muscab, tapi memang sudah teragenda dari DPP, DPW sampai ke DPC.
Tidak hanya itu, Hairul juga mengaku bahwa 4 Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-tingkat kecamatan di kabupaten PALI memastikan diri tidak akan hadir pada Muscab yang akan digelar besok (Rabu, 21/9).
"Saudara-saudara kita di 4 PAC juga telah menyadari bahwa Muscab yang diakui pemerintah berdasarkan SK Menkumham adalah pada tanggal 26 September nanti. Jadi, mereka sudah berkoordinasi dengan kami serta Rizal Kennedy Sekretaris Wilayah untuk tidak akan hadir pada muscab besok," tambahnya.
Keempat PAC tersebut antara lain, PAC Penukal, PAC Abab, PAC Penukal Utara, dan PAC Talang Ubi.
"Bahkan, Dewan Majelis Pertimbangan Partai (MPP) juga memastikan tidak akan hadir besok," kata Hairul.
Hairul berharap, pengurus PPP yang ada di Kabupaten PALI tahu dan bisa membedakan mana yang sah dimata hukum dan pemerintah.
"Kita tidak perlu untuk saling unjuk kekuatan. Karena yang paling penting adalah bagaimana membesarkan partai serta menjaga kesatuan di dalam kepengurusan partai. Untuk itulah, maka yang sah dan diakui pemerintah adalah kepengurusan PPP dengan ketua umum Romahurmuziy," tegasnya.
Kemudian, pada surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 9 Juni 2016 lalu yang ditujukan kepada Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Pollinmas) perihal pencairan keuangan PPP tahun 2016, hal itu berdasarkan rujukan SK Menkumham M.MH.06.AH.11 Tahun 2016 tanggal 27 April dengan ketua umum Romahurmuziy.
"Jadi ini semakin menguatkan bahwa PPP dengan ketua umum Romahurmuziy adalah yang sah dan diakui negara," tegasnya.[az]
"Itu sudah teragendakan di DPW PPP provinsi Sumsel, seperti pada 24 September akan Muscab di Kabupaten Muba, kemudian di PALI pada 26 September," pungkasnya.
Ditambahkan oleh Hairul Mursalin, Anggota DPRD PALI dari partai yang berlambang Ka'bah itu.
Menurut Hairul, kami bukannya ikut-ikutan untuk menggelar Muscab, tapi memang sudah teragenda dari DPP, DPW sampai ke DPC.
Tidak hanya itu, Hairul juga mengaku bahwa 4 Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-tingkat kecamatan di kabupaten PALI memastikan diri tidak akan hadir pada Muscab yang akan digelar besok (Rabu, 21/9).
"Saudara-saudara kita di 4 PAC juga telah menyadari bahwa Muscab yang diakui pemerintah berdasarkan SK Menkumham adalah pada tanggal 26 September nanti. Jadi, mereka sudah berkoordinasi dengan kami serta Rizal Kennedy Sekretaris Wilayah untuk tidak akan hadir pada muscab besok," tambahnya.
Keempat PAC tersebut antara lain, PAC Penukal, PAC Abab, PAC Penukal Utara, dan PAC Talang Ubi.
"Bahkan, Dewan Majelis Pertimbangan Partai (MPP) juga memastikan tidak akan hadir besok," kata Hairul.
Hairul berharap, pengurus PPP yang ada di Kabupaten PALI tahu dan bisa membedakan mana yang sah dimata hukum dan pemerintah.
"Kita tidak perlu untuk saling unjuk kekuatan. Karena yang paling penting adalah bagaimana membesarkan partai serta menjaga kesatuan di dalam kepengurusan partai. Untuk itulah, maka yang sah dan diakui pemerintah adalah kepengurusan PPP dengan ketua umum Romahurmuziy," tegasnya.
Kemudian, pada surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 9 Juni 2016 lalu yang ditujukan kepada Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Pollinmas) perihal pencairan keuangan PPP tahun 2016, hal itu berdasarkan rujukan SK Menkumham M.MH.06.AH.11 Tahun 2016 tanggal 27 April dengan ketua umum Romahurmuziy.
"Jadi ini semakin menguatkan bahwa PPP dengan ketua umum Romahurmuziy adalah yang sah dan diakui negara," tegasnya.[az]
Demikianlah Artikel Muscab PPP PALI Tanggal 26 September Yang Sah dan Diakui Negara
Sekianlah artikel Muscab PPP PALI Tanggal 26 September Yang Sah dan Diakui Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Muscab PPP PALI Tanggal 26 September Yang Sah dan Diakui Negara dengan alamat link http://sukaberita11.blogspot.com/2016/09/muscab-ppp-pali-tanggal-26-september.html