Judul : Dinas Dukcapil Diserbu Warga
link : Dinas Dukcapil Diserbu Warga
Dinas Dukcapil Diserbu Warga
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Ratusan warga Kabupaten Lombok Tengah berduyun-duyun mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan untuk melakukan perekaman data e-KTP.
Bahkan beberapa dari masyarakat sampai rela berdesak - desakan di depan Loket Pendaftaran dan pengambilan e-KTPDisdukcapil Lombok Tengah.
Hal tersebut terjadi setelah adanya pemberian tenggang waktu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam percetakan dan perekaman e-KTP hingga akhir September 2016.
Azhar 30 Tahun misalnya, salah seorang warga di Kecamatan Praya. Dia sengaja secara langsung mendatangi Disdukcapil Lombok Tengah supaya langsungmendapat pelayanan perekaman data e-KTP dan mendapatkan e-KTP.
"Sejak pagi buta saya sudah di sini, nganter anak saya yang mau perekaman data e-KTP. Saya juga sengaja datang langsung. Sebab kalau di kecamatan takut lama, kan katanya sebentar lagi habiswaktu perekamannya," kata Azhar, Selasa, (20/9/2016).
Selain untuk melakukan perekaman data e-KTP, Ratusan warga mendatangi Disdukcapil Lombok Tengah juga untuk mengambil e-KTP yang telah dicetak." Merka (warga – red) mau mengambil e-KTP yang sudah dicetak, dan mau melakukan perekaman data e-KTP," terang Kabid Kependudukan Disdukcapil Lombok Tengah M. Zaenudin Selasa, (20/9/2016)
Mantan Lurah Leneng itu menjelaskan, per harinya warga yang datang mengambil e-KTP mencapai 500 orang. Warga yang datang mengambil e-KTP itu yang telah melakukan perekaman data di bawah Tanggal 25 Agustus 2016, sedangkan warga yang melakukan perekaman data diatas Tanggal 25 Agustus 2016 belum bisa mengambil atau diterbitkan e-KTP.
" Per hari warga yang datang mengambil e-KTP mencapai 500 orang. Warga yang datang mengambil e-KTP ini telah melakukan perekaman di bawah Tanggal 25 Agustus, sedangkan warga yang melakukan perekaman di atas Tanggal 25 Agustus belum bisa dicetakkan e-KTP karena datanya belum masuk ke Pusat," jelas Jaenudin.
Bagi warga yang melakukan perekaman data e-KTP diatas tanggal 25 Agustus 2016, dan membutuhkan e-KTP untuk kepentingan mendesak, Disdukcapil Lombok Tengah mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti sementara e-KTP." Sebagai gantinya, warga diberikan Surat Keterangan, yang fungsi dan manfaatnya sama dengan e-KTP," kata Zaenudin.
Untuk memenuhi target perekaman data e-KTP yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, dalam waktu dekat ini petugas Disdukcapil Lombok Tengah akan turun langsung ke masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP yang sasarannya masyarakat Lombok Tengah yang belum melakukan perekaman Data e-KTP.
" ada bantuan tiga unit peralatan perekaman data dari Pemerintah Pusat. Kalau bantuan alat itu sudah datang,kita akan turun kelapangan untuk melakukan perekaman data e-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data e-KTP. dan nanti juga akan kita buatkan Jadwal dan waktu perekaman data e-KTP," ujar Zaenudin. |rul
Demikianlah Artikel Dinas Dukcapil Diserbu Warga
Sekianlah artikel Dinas Dukcapil Diserbu Warga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dinas Dukcapil Diserbu Warga dengan alamat link http://sukaberita11.blogspot.com/2016/09/dinas-dukcapil-diserbu-warga.html