Dinas Dukcapil Diserbu Warga

Dinas Dukcapil Diserbu Warga - Hallo sahabat Suka Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinas Dukcapil Diserbu Warga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinas Dukcapil Diserbu Warga
link : Dinas Dukcapil Diserbu Warga

Baca juga


Dinas Dukcapil Diserbu Warga


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Ratusan warga Kabupaten Lombok Tengah berduyun-duyun mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan untuk melakukan perekaman data e-KTP.
Bahkan beberapa dari masyarakat sampai rela berdesak - desakan di depan Loket Pendaftaran dan pengambilan  e-KTPDisdukcapil Lombok Tengah.

Hal tersebut terjadi setelah adanya pemberian tenggang waktu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam percetakan dan perekaman e-KTP hingga akhir September 2016.

Azhar 30 Tahun misalnya, salah seorang warga di Kecamatan Praya. Dia sengaja secara langsung mendatangi Disdukcapil Lombok Tengah supaya langsungmendapat pelayanan perekaman data e-KTP dan  mendapatkan e-KTP.

"Sejak pagi buta saya sudah di sini, nganter anak saya yang mau perekaman data e-KTP. Saya juga sengaja datang langsung. Sebab kalau di kecamatan takut lama, kan katanya sebentar lagi habiswaktu perekamannya," kata AzharSelasa, (20/9/2016).

Selain untuk melakukan perekaman data e-KTP, Ratusan warga mendatangi Disdukcapil Lombok Tengah juga untuk mengambil e-KTP yang telah dicetak." Merka (warga – red) mau mengambil e-KTP yang sudah dicetak, dan mau melakukan perekaman data e-KTP," terang Kabid Kependudukan Disdukcapil Lombok Tengah M. Zaenudin Selasa, (20/9/2016)

Mantan Lurah Leneng itu menjelaskan, per harinya warga yang datang mengambil e-KTP mencapai 500 orang. Warga yang datang mengambil e-KTP itu yang telah melakukan perekaman data di bawah Tanggal 25 Agustus 2016, sedangkan warga yang melakukan perekaman data diatas Tanggal 25 Agustus 2016 belum bisa mengambil atau diterbitkan e-KTP.

" Per hari warga yang datang mengambil e-KTP mencapai 500 orang. Warga yang datang mengambil e-KTP ini telah melakukan perekaman di bawah Tanggal 25 Agustus, sedangkan warga yang melakukan perekaman di atas Tanggal 25 Agustus belum bisa dicetakkan e-KTP karena datanya belum masuk ke Pusat," jelas Jaenudin.

Bagi warga yang melakukan perekaman data e-KTP diatas tanggal 25 Agustus 2016, dan membutuhkan e-KTP untuk kepentingan mendesak, Disdukcapil Lombok Tengah mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti sementara e-KTP." Sebagai gantinya, warga diberikan Surat Keterangan, yang fungsi dan manfaatnya sama dengan e-KTP," kata Zaenudin.

Untuk memenuhi target perekaman data e-KTP yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, dalam waktu dekat ini petugas Disdukcapil Lombok Tengah akan turun langsung ke masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP yang sasarannya masyarakat Lombok Tengah yang belum melakukan perekaman Data e-KTP.

" ada bantuan tiga unit peralatan perekaman data dari Pemerintah Pusat. Kalau bantuan alat itu sudah datang,kita akan turun kelapangan untuk melakukan perekaman data e-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data e-KTP. dan nanti juga akan kita buatkan Jadwal dan waktu perekaman data e-KTP," ujar Zaenudin. |rul 


Demikianlah Artikel Dinas Dukcapil Diserbu Warga

Sekianlah artikel Dinas Dukcapil Diserbu Warga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinas Dukcapil Diserbu Warga dengan alamat link http://sukaberita11.blogspot.com/2016/09/dinas-dukcapil-diserbu-warga.html