Lagi, Kasus Pencabulan ABG Di Mangkung

Lagi, Kasus Pencabulan ABG Di Mangkung - Hallo sahabat Suka Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lagi, Kasus Pencabulan ABG Di Mangkung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lagi, Kasus Pencabulan ABG Di Mangkung
link : Lagi, Kasus Pencabulan ABG Di Mangkung

Baca juga


Lagi, Kasus Pencabulan ABG Di Mangkung

LOMBOK TENGAH,  sasambonews.com. Selain kasus pemerkosaan disertai pembunuhan yang menimpah anak dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP, pada Jum'at (9/9/2016) lalu. Kasus dugaan percobaan pencabulan anak dibawah umur kembali  terjadi di Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah.

Kasus dugaan perbuatan pencabulan kali ini menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya) 16 Tahun warga Dusun Teboh Desa Mangkung Kecamatan Praya Berat.

Dugaan upaya pencabulan terhadap Bunga itu diduga dilakukan SS 25 Tahun warga Dusun Orok Gedang Desa Mangkung, pada hari Sabtu, (17/9/2016) lalu sekitar Pukul 02.00 Wita, atau sehari pasca aksi demo Ratusan warga Desa Mangkung di Polres Lombok Tengah yang menuntut pelaku Pemerkosaan di sertai pembunuhan Siswi Kelas 2 SMP di keluarkan dari dalam Sel Tahanan  Polres Lombok Tengah untuk dihakimi langsung oleh masyarakat.

Informasi yang berhasil di himpun  pada saat kejadian dugaan perbuatan pencabulan itu, Pelaku masuk ke kamar korban melalui Jendela Kamar Korban.

Setelah berhasil masuk kedalam kamar korban,Pelaku langsung membuka Celana, dan langsung naik ke atas tempat tidur korban, sembari meraba, membelai, mencium  tangan, leher, pipi kanan dan kiri korban.

Karena merasakan sesuatu yang aneh, korban pun langsung terbangun dari tidurnya. Mengetahui mangsanya terbangun,Pelaku langsung mengancam korban dengan kata – kata " Awas Kalau Berteriak" . Karena Panik, Korban langsung berteriak dan menghiraukan ancaman pelaku, dan Pelaku pun langsung kabur keluar dari Kamar Korban melalui Jendela Kamar Korban dalam keadaan hannya mengenakan Celana Dalam, sedangkan Celana Pelaku jenis Levis warna Abu – abu diketemukan tertinggal di atas Rak TV yang ada di dalam Kamar Tidur Korban.

Tak terima perbuatan pelaku, keluarga korban langsung melaporkan kejadian percobaan pencabulan anak di bawa umur itu ke Polsek Praya Barat.

Anggota Kepolisian Polsek Praya Barat yang menerima laporan dugaan perbuatan pencabulan anak dibawah umur itu langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku percobaan Pencabulan.

Hasilnya, pada hari Sabtu, (17/9/2016) sekitar Pukul 12.00 Wita Pelaku berhasil di tangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Praya Barat di Rumahnya di Dusun Orok Gendang Desa Mangkung." Pelaku sudah ditangkap, dan saat ini masih diamankan di Sel Tahanan Polres Lombok Tengah," terang Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Selasa, ( 20/9/2016).

Selain mengamankan Pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Celana Levis warga Abu – abu milik Pelaku." Barang Bukti yang berhasil diamankan Celana Levis warna Abu – abu milik Pelaku, dan saat ini kasus dugaan perbuatan Pencabulan anak dibawah umur itu ditangani Polsek Praya Barat," ujar AKP. Arjuna. |rul.



Demikianlah Artikel Lagi, Kasus Pencabulan ABG Di Mangkung

Sekianlah artikel Lagi, Kasus Pencabulan ABG Di Mangkung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lagi, Kasus Pencabulan ABG Di Mangkung dengan alamat link http://sukaberita11.blogspot.com/2016/09/lagi-kasus-pencabulan-abg-di-mangkung.html